Mangupura, 8 April 2026
Guna memastikan tertib administrasi dan optimalisasi pelayanan publik, Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait bidang Nikah dan Rujuk (NR) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Prawoto, S.H., dengan didampingi oleh sejumlah staf dari Bimas Islam. Kehadiran tim disambut langsung oleh Kepala KUA Kuta beserta jajaran staf dan penghulu setempat.
Dalam arahannya, H. Prawoto menekankan bahwa Monev bukan sekadar rutinitas pengawasan, melainkan instrumen untuk menjaga akurasi data serta kualitas layanan kepada masyarakat. Ia mengapresiasi kinerja KUA Kuta yang selama ini menjadi salah satu etalase pelayanan keagamaan di wilayah pariwisata.
“Monev hari ini fokus pada validasi berkas administrasi NR, penggunaan aplikasi Simkah Web yang harus terus diperbarui, serta memastikan seluruh proses layanan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan kenyamanan dalam setiap pengurusan administrasi pernikahan.
Selain pemeriksaan berkas, tim Monev juga meninjau sarana prasarana pendukung di KUA Kuta guna memastikan aspek pelayanan prima (service excellence) tetap terjaga. Hasil dari evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan laporan sekaligus rujukan untuk perbaikan layanan di masa mendatang.
Kegiatan yang berlangsung secara komunikatif tersebut ditutup dengan diskusi mengenai kendala teknis di lapangan, guna mencari solusi bersama demi kemajuan institusi Kementerian Agama di wilayah Kabupaten Badung.




Informasi Penting
-
- 16:56 WITA
- 15 Mar 2026
- Badung
-
- 12:00 WITA
- 06 Mar 2026
- Badung
-
- 14:23 WITA
- 05 Mar 2026
- Badung
-
- 13:17 WITA
- 05 Mar 2026
- Badung
-
- 09:24 WITA
- 19 Peb 2026
- Badung
Lihat Informasi lainnyaSurat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 5 Tahun 2026
Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026
Seruan Bersama Nyepi Saka 1948 Tahun 2026 Kab. Badung
LKJ Tahun 2025
Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama Pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah