Kamis (17/6) pagi tadi, Menindaklanjuti
Intruksi Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah
Putih dan Doa, Kepala Kantor beserta Kasi Penyelenggara dan seluruh ASN Kantor
Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan Penghormatan Bendera Merah Putih
dan Doa setiap tanggal 17 bulan berjalan yang jatuh pada hari kerja. Hal ini
sebagai tindakan dalam memperkokoh sikap kesadaran berbangsa, bernegara dan
cinta tanah air, serta meningkatkan pengabdian, tanggungg jawab, dan disiplin
Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama sesuai isi dari Intruksi Menag
RI. Disituasi pandemi Covid-19 yang belum usai sampai saat ini, para jajaran
selalu displin penerapan protokol kesehatan saat melaksanakan tugas dan
kegiatan demi kesehatan dan keamanan kita bersama. #Indonesia #SantihMelayani
Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa

Informasi Penting
SE MENAG Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan Kurban Tahun 1443H/2022M
Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Agama Kota Denpasar 2020-2024
Laporan Kinerja Tahunan 2021
PERKIN Tahun 2021
Laporan Kinerja Triwulan IV