Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Cara Menyucikan Kencing Bayi Laki-laki

Cara Menyucikan Kencing Bayi Laki-laki

Repost by Instagram Account Bimas Islam Kemenag RI (@bimasislam)

Cara Menyucikan Kencing Bayi Laki-laki

Dalam fikih, status kencing anak laki-laki terbagi dua macam, cara menyucikan najis disebabkan kencing anak laki-laki terbagi dua macam.

Pertama, kencing anak laki-laki yang belum makan sesuatu selain Air Susu Ibu (ASI) dinamakan najis ringan (Mukhaffafah). Cara menyucikannya cukup dipercikkan air pada tempat yang terkena najis.

Kedua, kencing anak laki-laki yang telah memakan makanan lain, selain air susu ibu (ASI) dan usianya lewat dari dua tahun dinamakan najis pertengahan (mutawassithah). Cara menyucikannya dengan membasuh tempat yang terkena najis. Batas sucinya sampai hilang bau, warna, atau rasanya.

“Dari Ummu Qais bin Mihshan, ia datang dengan anak laki-lakinya yang masih kecil dan anaknya belum mengonsumsi makanan. Ia membawa anaknya ke hadapan Nabi. Beliau mendudukkan anak tersebut di pangkuannya. Lalu Anak tersebut kencing di pakaian Nabi. Beliau lantas meminta diambilkan air dan memercikkan bekas kencing tersebut tanpa mencucinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Login

Selamat Datang! Masuk ke akun Anda

Masuk dengan akun Google

Tidak punya akun? Daftar

Lupa kata kunci

Daftar