Kamis, 6 Februari 2025
Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar rutin melaksanakan instruksi Surat Edaran (SE) Sekjen No 01 Tahun 2025 dengan menggelar kegiatan mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap hari senin dan kamis di lingkungan kantor. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat rasa nasionalisme, cinta tanah air, dan semangat kebangsaan di kalangan pegawai Kementerian Agama.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, seluruh pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar bersama-sama mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada jam yang telah ditentukan yaitu jam 10.00 pagi waktu setempat, sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk menciptakan suasana yang lebih bermakna dan menjaga nilai-nilai kebangsaan dalam setiap aktivitas pekerjaan sehari-hari.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara rutin, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama Kota Denpasar dapat semakin termotivasi untuk bekerja dengan penuh dedikasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi setiap individu untuk selalu mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghormati simbol-simbol negara yang telah menjadi bagian dari identitas nasional.



Informasi Penting
-
- 15:42 WITA
- 15 Jan 2026
- Denpasar
-
- 15:38 WITA
- 15 Jan 2026
- Denpasar
-
- 12:33 WITA
- 29 Sep 2025
- Denpasar
-
- 15:21 WITA
- 04 Sep 2025
- Denpasar
-
- 15:14 WITA
- 04 Sep 2025
- Denpasar
Lihat Informasi lainnyaLaporan Tindak Lanjut (TL) SKM Triwulan III 2025
Laporan Survei Kepuasan Masyarakat SKM Triwulan III Tahun 2025
Alur Pengaduan dan Konsultasi
16 Standar Pelayanan Kantor Kemenag Kota Denpasar
Laporan SKM Triwulan II Tahun 2025 Kementerian Agama Kota Denpasar