Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Tim Penyusun Renstra Kemenag Kota Denpasar Ikuti Rakor Penyusunan Renstra 2025–2029

Tim Penyusun Renstra Kemenag Kota Denpasar Ikuti Rakor Penyusunan Renstra 2025–2029

Denpasar (Kemenag) – Tim penyusun Rencana Strategis (Renstra) Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Renstra 2025–2029 yang diselenggarakan secara luring di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, yang diikuti oleh Kasubag TU Kemenag Kota Denpasar, dan daring melalui Zoom Meeting, oleh tim penyusun renstra Kementerian Agama Kota Denpasar, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) serta penyeragaman data, indikator kinerja, dan rumusan sasaran program di tingkat kabupaten/kota. Rapat koordinasi ini menghadirkan tim pendamping dari Kementerian Agama Pusat yang memberikan arahan dan petunjuk teknis terkait proses penyusunan Renstra 2025–2029.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 45 peserta, baik secara luring maupun daring, yang terdiri dari perencana dan tim penyusun Renstra dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama kabupaten/kota se-Provinsi Bali.

Perencana Kanwil Kemenag Provinsi Bali, I Pande Made Ariawan, S.T, dalam arahannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan rakor ini adalah untuk memastikan keselarasan dokumen Renstra antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta untuk meningkatkan koordinasi antara Kanwil, satuan kerja, dan Kemenag Pusat dalam proses penyusunan rencana strategis.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber utama dari Kemenag Pusat, Perencana Ahli Madya yaitu Bapak Agus Hamdani (selaku Ketua Tim Penyusunan Renstra Kementerian Agama RI) dan Ibu Miftatul Hajanah, selaku anggota tim penyusun renstra pusat, yang memberikan pembekalan mengenai tata cara penyusunan Renstra 2025–2029 agar lebih terukur, selaras, dan berorientasi pada hasil. Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bali menegaskan pentingnya kerja sama dan sinergi lintas level dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis. “Penyusunan Renstra tidak bisa disusun oleh tim kecil, tetapi harus dilakukan secara global dengan melibatkan pusat dan daerah. Harapannya, target-target yang telah disusun sebelumnya dapat disempurnakan dan disinergikan bersama-sama,” ujarnya. Lebih lanjut, beliau juga menyoroti salah satu program prioritas Kementerian Agama, yaitu: KUA Berdampak, sebagai upaya memperkuat peran Kantor Urusan Agama dalam pelayanan umat, dan Penguatan program kerukunan sesuai dengan mandatori Asta Protas, termasuk pentingnya penerapan Early Warning System (EWS) di seluruh aspek untuk mendeteksi potensi konflik di wilayah Kementerian Agama Kabupaten/Kota

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan Renstra Kemenag 2025–2029 dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan menghasilkan dokumen strategis yang mampu menjawab tantangan serta mendukung pencapaian visi dan misi Kementerian Agama di masa mendatang.

Login

Selamat Datang! Masuk ke akun Anda

Masuk dengan akun Google

Tidak punya akun? Daftar

Lupa kata kunci

Daftar