Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id
LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
SP4N - LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy”
yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis
apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang
berwenang menanganinya.
Adapun tujuan SP4N adalah agar :- Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
- Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”
Informasi Penting
-
- 08:55 WITA
- 18 Mar 2026
- Gianyar
-
- 13:35 WITA
- 02 Mar 2026
- Gianyar
-
- 00:09 WITA
- 20 Jan 2026
- Gianyar
-
- 00:07 WITA
- 20 Jan 2026
- Gianyar
-
- 10:30 WITA
- 29 Mei 2025
- Gianyar
Lihat Informasi lainnyaSURAT DINAS IMBAUAN PENCEGAHAN GRATIFIKASI 2026
SERUAN BERSAMA TENTANG PELAKSANAAN HARI SUCI NYEPI TAHUN ÇAKA 1948 / TAHUN 2026 YANG BERSAMAAN DENGAN MALAM TAKBIRAN IDUL FITRI TAHUN 1447 HIJRIYAH / TAHUN 2026
SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/ BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 6 Oktober 2025
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024