Jembrana (kemenag) -- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana. Pada tahun 2025, Kemenag Jembrana resmi meraih predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan unit kerja dalam membangun Zona Integritas melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Predikat WBK ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran ASN Kemenag Jembrana dalam menerapkan prinsip reformasi birokrasi secara konsisten, mulai dari penataan manajemen perubahan, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga optimalisasi sistem akuntabilitas kinerja.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. WBK bukan hanya penghargaan, tetapi amanah untuk terus menjaga integritas, meningkatkan inovasi pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Agama,” ungkapnya.
Dengan diraihnya predikat WBK Tahun 2025 ini, Kemenag Jembrana berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mempersiapkan langkah strategis menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di masa mendatang.
Ke depan, semangat Zona Integritas akan terus ditanamkan sebagai budaya kerja, sehingga pelayanan yang diberikan semakin profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Informasi Penting
-
- 08:39 WITA
- 19 Peb 2026
- Jembrana
-
- 08:38 WITA
- 19 Peb 2026
- Jembrana
-
- 14:12 WITA
- 16 Des 2025
- Jembrana
-
- 11:52 WITA
- 17 Nov 2025
- Jembrana
-
- 15:17 WITA
- 20 Mar 2025
- Jembrana
Lihat Informasi lainnyaSE SEKJEN 4 Tahun 2026 Jam Kerja ASN Ramadhan 1447 H
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H Kabupaten Jembrana dan Sekitarnya
PMA NO 23 TAHUN 2021 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI KEMENAG
Penegasan Gerakan Pengendalian Gratifikasi Menjelang Hari Raya Galungan & Kuningan Tahun 2025
Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947