Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Koordinasi dan Pendampingan Tata Kelola Rumah Ibadah, Implementasi Asta Protas di Lingkungan Pura Arya Kanuruhan

Koordinasi dan Pendampingan Tata Kelola Rumah Ibadah, Implementasi Asta Protas di Lingkungan Pura Arya Kanuruhan

SEMARAPURA - Penguatan tata kelola rumah ibadah menjadi salah satu fokus dalam Asta Protas Kemenag, khususnya pada poin Pemberdayaan Rumah Ibadah yang menekankan pentingnya pengelolaan yang tertib, transparan, dan memberi manfaat luas bagi umat. Sejalan dengan arah tersebut, Penyuluh Agama Hindu Kemenag Klungkung mendampingi Kepala Bidang Urusan Agama Hindu, I Wayan Diadnyana bersama tim dalam kegiatan Koordinasi dan Pendampingan Tata Kelola Rumah Ibadah, Kamis (26/2) di lingkungan Pura Arya Kanuruhan Tangkas Kori Agung Banjar Sangging, Desa Dawan Kelod, Kecamatan Dawan.

Kegiatan ini bertujuan membangun sinergi dan harmoni, menciptakan komunikasi yang baik antar lembaga rumah ibadah, serta memfungsikan rumah ibadah sebagai tempat yang disucikan dalam pelaksanaan peribadatan.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa tata kelola rumah ibadah bukan sekadar soal tempat sembahyang, tetapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan.

Menurutnya, tata kelola rumah ibadah yang baik setidaknya mencakup beberapa hal penting, yakni memiliki struktur organisasi yang jelas, legalitas yang sah, transparansi keuangan, pemeliharaan sarana prasarana dan lingkungan, serta adanya pembinaan dan penyuluhan seperti pelatihan gong, tari, maupun pasraman. Selama ini di Bali, rumah ibadah kerap dimaknai sebatas tempat persembahyangan, padahal perannya dapat dikembangkan lebih luas sebagai pusat pembinaan umat.

Melalui pendampingan ini diharapkan rumah ibadah tidak hanya tertata secara administratif, tetapi juga semakin berdaya dalam membina umat dan memperkuat harmoni di tengah masyarakat.

Login

Selamat Datang! Masuk ke akun Anda

Masuk dengan akun Google

Tidak punya akun? Daftar

Lupa kata kunci

Daftar