Bulan Suci Ramadan merupakan momentum spiritual yang memiliki kedudukan istimewa dalam kehidupan umat Islam. Salah satu peristiwa agung yang terjadi pada bulan ini adalah Nuzulul Qur’an, yaitu peristiwa diturunkannya Al-Qur’an sebagai wahyu dan petunjuk bagi seluruh umat manusia. Al-Qur’an tidak hanya menjadi pedoman dalam aspek ibadah ritual, tetapi juga menjadi sumber nilai dan etika dalam mengatur relasi manusia dengan sesama, dengan alam, serta dengan Sang Pencipta.
Allah Swt. berfirman:
?????? ????????? ???????? ??????? ????? ???????????? ????? ?????????? ???????????? ????? ????????? ??????????????
“Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan batil).” (QS. Al-Baqarah: 185)
Kata kunci dalam ayat tersebut adalah hudan li al-nas (petunjuk bagi manusia). Konsep petunjuk (huda) menegaskan bahwa Al-Qur’an memiliki dimensi universal dan transhistoris. Ia tidak terikat oleh ruang dan waktu, melainkan relevan dalam setiap fase peradaban manusia. Dengan demikian, segala persoalan kehidupan, termasuk persoalan sosial, ekonomi, politik, hingga lingkungan hidup, dapat dirujukkan kepada nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Al-Qur’an.
Salah satu problem global yang saat ini dihadapi umat manusia adalah krisis ekologi. Fenomena banjir di musim hujan, kekeringan panjang di musim kemarau, kebakaran hutan, pencemaran laut, dan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan merupakan indikasi adanya ketidakseimbangan relasi manusia dengan alam. Krisis ini tidak semata-mata persoalan teknis dan ilmiah, tetapi juga persoalan moral dan spiritual. Dalam konteks inilah, penguatan ekoteologi—yakni pemahaman teologis yang menempatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari iman—menjadi sangat relevan.
Al-Qur’an secara eksplisit menegaskan bahwa alam semesta diciptakan oleh Allah dengan penuh kesempurnaan dan tujuan. Dalam QS. Qaf: 38 disebutkan:
???????? ????????? ????????????? ??????????? ????? ??????????? ??? ??????? ????????? ????? ???????? ??? ????????
“Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan langit, bumi, dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa dan Kami tidak merasa letih sedikit pun.” (QS. Qaf: 38)
Ayat ini menegaskan bahwa penciptaan alam merupakan manifestasi kekuasaan dan kebijaksanaan Allah. Alam bukanlah entitas tanpa makna, melainkan ciptaan yang memiliki struktur, sistem, dan tujuan. Oleh karena itu, merusak alam berarti mengabaikan hikmah penciptaan tersebut.
Lebih lanjut, QS. Ibrahim: 32–34 menggambarkan berbagai bentuk nikmat Allah yang berkaitan dengan sistem ekologis:
???????? ???????? ?????? ??????????? ??????????? ?????????? ???? ??????????? ?????? ?????????? ???? ???? ??????????? ??????? ??????? ? ????????? ?????? ????????? ?????????? ??? ????????? ?????????? ? ????????? ?????? ??????????? ? ????????? ?????? ????????? ??????????? ????????????? ? ????????? ?????? ???????? ???????????? ? ??????????? ????? ????? ??? ?????????????? ? ?????? ?????????? ???????? ??????? ??? ??????????? ? ????? ???????????? ?????????? ????????
“Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi, menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dengan (air hujan) itu Dia mengeluarkan berbagai buah-buahan sebagai rezeki untukmu… Jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu benar-benar sangat zalim lagi sangat kufur.” (QS. Ibrahim: 32–34)
Ayat ini menunjukkan bahwa seluruh sistem ekologis—air, tumbuhan, sungai, matahari, bulan, dan siklus waktu—merupakan nikmat yang ditundukkan untuk kemaslahatan manusia. Namun, pada saat yang sama, ayat tersebut juga mengingatkan potensi kezaliman dan kekufuran manusia ketika tidak mensyukuri nikmat tersebut. Ketidaksadaran ekologis merupakan bentuk nyata dari sikap zalim terhadap ciptaan Allah.
Islam tidak melarang manusia untuk memanfaatkan bumi. Sebaliknya, pemanfaatan sumber daya alam diperbolehkan selama dilakukan secara proporsional dan bertanggung jawab. Hal ini ditegaskan dalam QS. Al-Mulk: 15:
???? ???????? ?????? ?????? ????????? ????????? ?????????? ???? ???????????? ????????? ???? ????????? ? ?????????? ???????????
“Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15)
Frasa dzalulan (mudah dimanfaatkan) mengandung makna bahwa bumi disediakan sebagai amanah. Namun, ayat ini ditutup dengan pengingat eskatologis bahwa manusia akan kembali kepada Allah. Artinya, setiap bentuk pemanfaatan sumber daya alam akan dimintai pertanggungjawaban.
Prinsip keseimbangan (mizan) dalam penciptaan juga menjadi fondasi penting dalam ekoteologi. QS. Al-Furqan: 2 menyatakan:
???????? ???? ?????? ??????????? ??????????? ?????? ????????? ??????? ??????? ?????? ????? ???????? ??? ????????? ???????? ????? ?????? ??????????? ???????????
“(Yaitu Zat) yang milik-Nyalah kerajaan langit dan bumi… Dia telah menciptakan segala sesuatu, lalu menetapkan ukuran-ukurannya dengan tepat.” (QS. Al-Furqan: 2)
Kata faqaddarahu taqdiran menunjukkan bahwa setiap ciptaan memiliki ukuran dan proporsi yang telah ditetapkan. Kerusakan lingkungan pada hakikatnya merupakan akibat dari pelanggaran manusia terhadap ukuran dan batas yang telah ditetapkan tersebut.
Larangan eksplisit terhadap perusakan bumi ditegaskan dalam QS. Al-A’raf: 56:
????? ??????????? ??? ????????? ?????? ???????????? ??????????? ??????? ?????????? ? ????? ???????? ??????? ???????? ????? ???????????????
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf: 56)
Ayat ini menjadi landasan normatif yang kuat bagi etika lingkungan dalam Islam. Larangan merusak (fasad) mencakup segala bentuk tindakan yang mengganggu keseimbangan alam, baik melalui eksploitasi berlebihan, pencemaran, maupun pengabaian terhadap keberlanjutan generasi mendatang.
Dengan demikian, peringatan Nuzulul Qur’an hendaknya tidak berhenti pada seremonial dan ritual semata. Momentum ini perlu dimaknai sebagai upaya penguatan komitmen untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam seluruh dimensi kehidupan, termasuk dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penguatan ekoteologi menjadi bagian dari aktualisasi iman, karena menjaga alam berarti menjaga amanah Allah dan memastikan keberlangsungan kehidupan generasi masa depan.
Pada akhirnya, krisis ekologi bukan hanya persoalan teknis, melainkan persoalan kesadaran teologis. Ketika Al-Qur’an benar-benar diposisikan sebagai huda, maka orientasi pembangunan tidak lagi bersifat eksploitatif, melainkan berkeadilan dan berkelanjutan. Inilah hikmah mendalam dari Nuzulul Qur’an: menghadirkan petunjuk Ilahi dalam membangun peradaban yang beriman, berilmu, dan berwawasan ekologis.
Penulis: Muhammad Taufik Maulana.MH.
Penyuluh PPPK Kemenag Kota Denpasar
Editor: Sania
Informasi Penting
-
- 22:18 WITA
- 12 Mar 2026
- Provinsi
-
- 12:08 WITA
- 04 Mar 2026
- Provinsi
-
- 20:18 WITA
- 27 Peb 2026
- Provinsi
-
- 20:59 WITA
- 18 Peb 2026
- Provinsi
-
- 11:09 WITA
- 18 Peb 2026
- Provinsi
Lihat Informasi lainnyaDaftar Rumah Ibadah Ramah Pemudik Provinsi Bali Tahun 2026
SE Sekjen Kemeterian Agama Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN Kemenag pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri
Seruan Bersama Tentang Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948/Tahun 2026 yang Bertepatan dengan Malam Takbiran Idulfitri Tahun 1447 Hijriah/ 2026 Masehi
SE Sekjen Kemenag Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama Pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah
Jadwal Imsakiyah Provinsi Bali 2026