Ø
Surat
Permohonan Nazhir
a.
Kepada
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Kepala Kantor
kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk tukar menukar dengan alasan kepentingan
umum dengan luas sampai dengan 5.000 M2 (lima ribu meter persegi) (format
sesuai contoh pada Lampiran II huruf B);
b.
Surat
permohonan nadzir ditandatangani oleh ketua Nadzir (untuk Nadzir organisasi dan
badan hukum) atau oleh seluruh Nadzir(untuk Nadzir perseorangan)
c.
Berita
Acara kelengkapan dokumen dari Kementerian Agama/Kota
Ø Fotokopi akta ikrar wakaf atau akta pengganti akta ikrar
wakaf dan sertifikat wakaf
Ø Fotokopi surat pengesahan Nadzir dan surat keputusan
perpanjangan atau pergantian Nadzir dari BWI (jika terdapat pergantian Nadzir)
Ø Surat perjanjian tukar menukar harta benda wakaf antara
Nadzir dan pihak penukar
Ø Fotokopi identitas Nadzir dan pihak penukar
Ø Fotokopi
sertifikat harta benda penukar atau bukti kepemilikan lain yang sah sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
Ø Fotokopi akta pendirian dan surat izin organisasi/badan
hukum, bagi pihak penukar organisasi/badan hukum
Ø Rencana tata ruang wilayah/rencana detail tata ruang
/penetapan lokasi/rekomendasi tata
ruang,khusus untuk alasan kepentingan umum
Ø Hasil penilaian oleh Penilai atau Penilai Publik atas
harta benda wakaf dan harta benda penukar
Informasi Penting
-
- 22:18 WITA
- 12 Mar 2026
- Provinsi
-
- 12:08 WITA
- 04 Mar 2026
- Provinsi
-
- 20:18 WITA
- 27 Peb 2026
- Provinsi
-
- 20:59 WITA
- 18 Peb 2026
- Provinsi
-
- 11:09 WITA
- 18 Peb 2026
- Provinsi
Lihat Informasi lainnyaDaftar Rumah Ibadah Ramah Pemudik Provinsi Bali Tahun 2026
SE Sekjen Kemeterian Agama Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN Kemenag pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri
Seruan Bersama Tentang Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948/Tahun 2026 yang Bertepatan dengan Malam Takbiran Idulfitri Tahun 1447 Hijriah/ 2026 Masehi
SE Sekjen Kemenag Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama Pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah
Jadwal Imsakiyah Provinsi Bali 2026