Ø Membawa
surat resmi dari institusi yang bersangkutan
Ø Bagi
individu/perorangan mengisi formulir
Ø Foto copy KTP (Identitas Diri)
Ø Membawa
surat resmi dari institusi yang bersangkutan
Ø Bagi
individu/perorangan mengisi formulir
Ø Foto copy KTP (Identitas Diri)
Informasi Penting
Hasil Survey Pelayanan Tahun 2019
Panduan Masjid dan Mushalla di Era Kehidupan Normal Baru Provinsi Bali Tahun 2020
SE Penundaan Sementara Pemberian Ijin Baru Bagi WNA Selama Pendemi Korona
Perubahan Ketentuan Kerja di Rumah
Perubahan Pernyataan Sikap Bersama Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan