Ø Surat
Permohonan dan Proposal Bantuan;
Ø Surat
Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota lokasi
pelaksanaan usulan bantuan;
Ø Surat
Rekomendasi dari Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten/Kota lokasi pelaksanaan usulan bantuan;
Ø Fotocopy
Surat Keputusan Susunan Kepengurusan;
Ø Rencana
Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan/Rehab;
Ø Fotocopy
Surat Keterangan Status Tanah;
Ø Fotocopy
Buku Rekening Bank atas nama Masjid/Mushalla yang dilegalisir;
Ø Surat
Referensi Bank yang menyatakan rekening tersebut masih aktif;
Ø Foto-foto
kondisi bangunan terkini;
Ø Gambar
Rencana Bangunan Masjid dan Mushalla yang akan dibangun;
Ø Surat
Keterangan telah terdaftar pada Sistem Informasi Masjid ( SIMAS) yang
dikeluarkan oleh Kementerian Agama; dan
Ø Surat
Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus/Panitia
bermaterai cukup.
Informasi Penting
-
- 22:18 WITA
- 12 Mar 2026
- Provinsi
-
- 12:08 WITA
- 04 Mar 2026
- Provinsi
-
- 20:18 WITA
- 27 Peb 2026
- Provinsi
-
- 20:59 WITA
- 18 Peb 2026
- Provinsi
-
- 11:09 WITA
- 18 Peb 2026
- Provinsi
Lihat Informasi lainnyaDaftar Rumah Ibadah Ramah Pemudik Provinsi Bali Tahun 2026
SE Sekjen Kemeterian Agama Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN Kemenag pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri
Seruan Bersama Tentang Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948/Tahun 2026 yang Bertepatan dengan Malam Takbiran Idulfitri Tahun 1447 Hijriah/ 2026 Masehi
SE Sekjen Kemenag Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama Pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah
Jadwal Imsakiyah Provinsi Bali 2026