Ø Memiliki
tanda daftar
Ø Proposal
yang berisi surat permohonan
Ø Proposal
dibuat rangkap 3
Ø Surat
rekomendasi dari Kemenag Kab/kota tempat Pasraman/Yayasan didirikan
Ø RAB
(Rencana Anggaran Belanja)
Ø Memiliki
tanda daftar
Ø Proposal
yang berisi surat permohonan
Ø Proposal
dibuat rangkap 3
Ø Surat
rekomendasi dari Kemenag Kab/kota tempat Pasraman/Yayasan didirikan
Ø RAB
(Rencana Anggaran Belanja)
Informasi Penting
Hasil Survey Pelayanan Tahun 2019
Panduan Masjid dan Mushalla di Era Kehidupan Normal Baru Provinsi Bali Tahun 2020
SE Penundaan Sementara Pemberian Ijin Baru Bagi WNA Selama Pendemi Korona
Perubahan Ketentuan Kerja di Rumah
Perubahan Pernyataan Sikap Bersama Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan