Ø Surat keterangan pindah/mutasi dari Kepala Madrasah
mengetahui Pengawas Madrasah/PAI;
Ø Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota setempat;
Ø Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama;
Ø Foto kopi Buku Raport wajib dilampirkan;
Ø Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah diupdate;
Ø Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya (format
ada di madrasah);
Ø Surat Keterangan Formasi Kelas dan kesedian menerima dari
madrasah/sekolah tujuan;
Ø Kesamaan status akreditasi madrasah/sekolah atau berdasarkan persetujuan madrasah/sekolah penerima.
Informasi Penting
-
- 22:18 WITA
- 12 Mar 2026
- Provinsi
-
- 12:08 WITA
- 04 Mar 2026
- Provinsi
-
- 20:18 WITA
- 27 Peb 2026
- Provinsi
-
- 20:59 WITA
- 18 Peb 2026
- Provinsi
-
- 11:09 WITA
- 18 Peb 2026
- Provinsi
Lihat Informasi lainnyaDaftar Rumah Ibadah Ramah Pemudik Provinsi Bali Tahun 2026
SE Sekjen Kemeterian Agama Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN Kemenag pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri
Seruan Bersama Tentang Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948/Tahun 2026 yang Bertepatan dengan Malam Takbiran Idulfitri Tahun 1447 Hijriah/ 2026 Masehi
SE Sekjen Kemenag Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama Pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah
Jadwal Imsakiyah Provinsi Bali 2026