VISI dan MISI
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN
AGAMA
PROVINSI BALI
VISI :
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT BALI
YANG TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN DALAM RANGKA
MEWUJUDKAN INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN
GOTONG ROYONG”
(KEPUTUSAN MENTERI AGAMA
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2015)
MISI :
1.
Meningkatkan pemahaman dan pengamalanajaran agama.
2.
Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama.
3.
Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas.
4.
Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi
keagamaan.
5.
Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan
akuntabel.
6.
Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama,
pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan.
7.
Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan
terpercaya.
(Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2015)
Informasi Penting
Hasil Survey Pelayanan Tahun 2019
Panduan Masjid dan Mushalla di Era Kehidupan Normal Baru Provinsi Bali Tahun 2020
SE Penundaan Sementara Pemberian Ijin Baru Bagi WNA Selama Pendemi Korona
Perubahan Ketentuan Kerja di Rumah
Perubahan Pernyataan Sikap Bersama Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan