Penentuan Rukyat Hilal
(Bidang Bimas Islam) Hilal adalah bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi (ijtimak, bulan baru) pada arah dekat matahari terbenam yang menjadi acuan permulaan bulan dalam kalender Islam. Biasanya hilal diamati pada hari ke-29 dari bulan Islam untuk menentukan apakah hari berikutnya sudah terjadi pergantian bulan atau belum. Dalam penentuan awal ramadhan tahun ini beberapa persiapan yang dilakukan oleh tim hisab rukyat dimulai dari jam 5 sore dengan mempersiapkan peralatan teleskop untuk memantau hilal dan mengundang dari jajaran ormas PW NU dan PW Muhammadiyah serta Pengadilan Agama Badung dan Pengadilan Agama Denpasar tak lupa juga dari Tim BMKG dan menghasilkan ijtimak pada hari ahad jam 11 adalah waktu terbenam matahari terjadi pada pukul 18.06 dan tinggi toposentris 03° 53’ 41 sedangkan lama proses pengamatan bisa dilakukan 18 menit setelah tenggelamnya matahari namun pengamatan hilal oleh tim hisab rukyat Kementrian Agama Provinsi Bali serta wakil dari BMKG dan Ormas lain tidak berhasil terlihat karena cuaca berawan di Pantai Jerman, Kuta Selatan, Badung, Ahad (5/6). Hasil rukyah hilal yang dilakukan tersebut dilaporkan kepada Menteri Agama RI sebagai salah satu bahan data untuk hasil rukyatul hilal secara nasional.
Baca juga
Berita Populer
Informasi Penting
-
- 20:59 WITA
- 18 Peb 2026
- Provinsi
-
- 11:09 WITA
- 18 Peb 2026
- Provinsi
-
- 14:49 WITA
- 13 Jan 2026
- Provinsi
-
- 11:08 WITA
- 23 Des 2025
- Provinsi
-
- 12:19 WITA
- 12 Sep 2025
- Provinsi
Lihat Informasi lainnyaSE Sekjen Kemenag Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama Pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah
Jadwal Imsakiyah Provinsi Bali 2026
PMA No 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA NOMOR 42 TAHUN 2025
Informasi Kerukunan di Bali