Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Pengumuman Baru
  • 15:00 WITA *Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI : Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tangungjawab, Keteladanan*
  • 15:00 WITA *Selamat Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1941*

Penentuan Rukyat Hilal

Penentuan Rukyat Hilal
(Bidang Bimas Islam) Hilal adalah bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi (ijtimak, bulan baru) pada arah dekat matahari terbenam yang menjadi acuan permulaan bulan dalam kalender Islam. Biasanya hilal diamati pada hari ke-29 dari bulan Islam untuk menentukan apakah hari berikutnya sudah terjadi pergantian bulan atau belum. Dalam penentuan awal ramadhan tahun ini beberapa persiapan yang dilakukan oleh tim hisab rukyat dimulai dari jam 5 sore dengan mempersiapkan peralatan teleskop untuk memantau hilal dan mengundang dari jajaran ormas PW NU dan PW Muhammadiyah serta Pengadilan Agama Badung dan Pengadilan Agama Denpasar tak lupa juga dari Tim BMKG dan menghasilkan ijtimak pada hari ahad jam 11 adalah waktu terbenam matahari terjadi pada pukul 18.06 dan tinggi toposentris 03° 53’ 41 sedangkan lama proses pengamatan bisa dilakukan 18 menit setelah tenggelamnya matahari namun pengamatan hilal oleh tim hisab rukyat Kementrian Agama Provinsi Bali serta wakil dari BMKG dan Ormas lain tidak berhasil terlihat karena cuaca berawan di Pantai Jerman, Kuta Selatan, Badung, Ahad (5/6). Hasil rukyah hilal yang dilakukan tersebut dilaporkan kepada Menteri Agama RI sebagai salah satu bahan data untuk hasil rukyatul hilal secara nasional.

Login

Selamat Datang! Masuk ke akun Anda

Masuk dengan akun Google

Tidak punya akun? Daftar

Lupa kata kunci

Daftar