Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Pengumuman Baru
  • 15:00 WITA *Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI : Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tangungjawab, Keteladanan*
  • 15:00 WITA *Selamat Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1941*

DIPA 2026 Diserahkan dan Perjanjian Kinerja ditandatangani, Kakanwil Tegaskan Anggaran Harus Efektif, Akuntabel, dan Dirasakan Masyarakat

DIPA 2026 Diserahkan dan Perjanjian Kinerja ditandatangani, Kakanwil Tegaskan Anggaran Harus Efektif, Akuntabel, dan Dirasakan Masyarakat Kakanwil serahkan DIPA TA 2026

Denpasar (Kemenag) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali melalui Tim Kerja Perencanaan, Data, dan Informasi menggelar kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PERKIN), dan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026, Selasa (13/1/2026), bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang dan Pembimas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta Kepala Madrasah negeri se-Provinsi Bali. Penyerahan DIPA sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, I Gusti Made Sunartha, sebagai penanda dimulainya pelaksanaan program dan anggaran tahun 2026.

Ketua Tim Perencanaan, Data, dan Informasi Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Pande Made Ariawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konsolidasi awal seluruh satuan kerja agar pelaksanaan anggaran berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional.

“Kegiatan ini bertujuan menegaskan komitmen seluruh pimpinan satuan kerja untuk melaksanakan program dan anggaran secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2025–2029,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa total pagu anggaran Kanwil Kemenag Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp969,5 miliar. Dari jumlah tersebut, 74 persen dialokasikan untuk fungsi pendidikan, sementara 26 persen untuk fungsi agama. Ditinjau dari jenis belanja, belanja pegawai mendominasi sebesar 82 persen, diikuti belanja barang 15 persen dan belanja modal 3 persen.

Penyerahan DIPA dan penandatanganan Perjanjian Kinerja serta Pakta Integritas ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi langkah awal penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar berdampak bagi masyarakat Bali.

Kakanwil Kemenag Provinsi Bali, I Gusti Made Sunartha, dalam sambutannya menegaskan bahwa DIPA bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan amanah negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Pemanfaatan DIPA harus dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan berdampak. Setiap kegiatan harus disusun berbasis urgensi dan kebutuhan riil di daerah, serta memiliki indikator kinerja yang terukur,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang hadir di lapangan, termasuk keaktifan para pimpinan dalam mengikuti breakfast meeting sebagai ruang strategis penyelarasan kebijakan pusat dan daerah. Menurutnya, sinergi dan kesamaan informasi menjadi kunci keberhasilan implementasi program Kementerian Agama di daerah.


Dalam aspek kelembagaan, Kakanwil mengingatkan seluruh jajaran agar memahami dan menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Agama sesuai PMA Nomor 6 Tahun 2022, yang mencakup pelayanan dan pembinaan keagamaan, pendidikan, serta manajerial dan tata kelola. Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang terkoordinasi.

Pada bidang pendidikan, Kakanwil menyinggung terbitnya PMA Nomor 51 Tahun 2026 tentang Widyalaya sebagai peluang besar penguatan satuan pendidikan keagamaan, khususnya di Bali yang memiliki kekhasan sosial dan budaya. Sementara pada bidang pelayanan keagamaan, ia mendorong optimalisasi fungsi rumah ibadah sebagai pusat spiritual, sosial, budaya, sekaligus pemberdayaan umat.

Terkait tata kelola pemerintahan, Kakanwil mengapresiasi capaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Bali, serta menegaskan komitmen untuk terus melakukan pendampingan menuju WBK dan WBBM bagi satuan kerja lainnya. Ia juga mengingatkan agar digitalisasi layanan diimbangi dengan pengamanan dan pengelolaan data yang baik.

Menutup arahannya, Kakanwil mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat mitigasi kerukunan umat beragama, terutama menjelang perayaan keagamaan yang waktunya saling berdekatan, serta melakukan evaluasi pelaksanaan DIPA secara berkala.

“Anggaran harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Evaluasi rutin menjadi kunci agar pelaksanaan DIPA berjalan optimal dan memberi dampak nyata,” pungkasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Bidang Kanwil Kemenag Bali, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, serta Kepala MAN se-Bali, dan diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pelayanan keagamaan dan pendidikan yang inklusif, berkualitas, serta berorientasi pada kemaslahatan umat.

Kinerja berbasis dampak, anggaran berorientasi hasil, dan pelayanan keagamaan yang semakin dirasakan masyarakat.(sn)


Login

Selamat Datang! Masuk ke akun Anda

Masuk dengan akun Google

Tidak punya akun? Daftar

Lupa kata kunci

Daftar