Buleleng (Kemenag) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, I Gusti Made Sunartha, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali H. Syarif Hidayatullah serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng Gede Sumarawan, menghadiri kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PLHUT Kementerian Haji Kabupaten Buleleng, Senin (19/01/2026).
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh Kasubag Tata Usaha Kemenag Buleleng, jajaran pejabat struktural Kemenag Buleleng, para Kepala KUA dan Kepala Madrasah se-Kabupaten Buleleng, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Provinsi Bali dan Ketua DWP Kemenag Buleleng, serta seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Buleleng.
Dalam arahannya, KaKanwil Kemenag Provinsi Bali, I Gusti Made Sunartha, menegaskan pentingnya kemampuan ASN Kementerian Agama dalam mempraktikkan nilai-nilai ajaran agama secara nyata melalui peran sebagai pembina dan pemimpin, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Menurutnya, ASN Kementerian Agama tidak cukup hanya memahami ajaran agama secara konseptual, tetapi harus mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan bahwa tugas utama Kementerian Agama mencakup tiga bidang besar, yakni pendidikan agama, pendidikan keagamaan, dan tata kelola organisasi. Pendidikan agama berkaitan langsung dengan guru agama, sementara pendidikan keagamaan mencakup lembaga dan aktivitas keagamaan secara lebih luas. Di samping itu, pendidikan nonformal turut berperan dalam penguatan kompetensi masyarakat, termasuk pada bidang umum.
“Pendidikan agama dan keagamaan adalah tugas utama kita. Ini harus dipahami secara sederhana, tetapi dijalankan secara konsisten,” ujar Sunartha.
Lebih lanjut, ia menyampaikan adanya pembaruan tema kebijakan pendidikan. Jika sebelumnya menggunakan tema lama, pada tahun 2024 dilakukan pembaruan pada tema nomor dua, dan selanjutnya pada Desember 2025 ditetapkan sebagai tema nomor lima, yang menitikberatkan pada penyelenggaraan pendidikan agama sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik Kementerian Agama.
Selain bidang pendidikan, KaKanwil juga menekankan pentingnya tata kelola dan manajerial organisasi. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai Kementerian Agama sejatinya adalah seorang pemimpin.
“Minimal kita harus mampu memimpin diri sendiri. Jika tidak mampu memimpin diri sendiri, maka akan sulit memimpin orang lain,” tegasnya.
Ia menguraikan tahapan kepemimpinan yang dimulai dari memimpin diri sendiri, memimpin keluarga, hingga memimpin dalam organisasi. Dalam konteks organisasi, seorang pemimpin harus memahami manajemen, regulasi, serta administrasi, mengingat seluruh pekerjaan di lingkungan kantor tidak terlepas dari sistem administrasi yang tertib, terukur, dan akuntabel.
Sejalan dengan hal tersebut, Sunartha menekankan pentingnya digitalisasi layanan dan administrasi, baik di madrasah, Kantor Urusan Agama, maupun dalam sistem pelaporan dan pengawasan. Menurutnya, setiap proses administrasi akan selalu bermuara pada evaluasi dan pengawasan sebagai prinsip dasar dalam bekerja.
Pada bidang layanan keagamaan, ia menyinggung perubahan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji yang kini dikelola secara khusus oleh pemerintah. Oleh karena itu, Kementerian Agama perlu terus memperkuat sektor layanan lainnya, salah satunya melalui pemberdayaan rumah ibadat.
Ia mengingatkan pesan Menteri Agama bahwa rumah ibadat memiliki lima fungsi utama, yakni fungsi agama dan ritual, fungsi sosial budaya, fungsi pendidikan, serta fungsi ekonomi. Rumah ibadat diharapkan mampu memberikan nilai tambah, termasuk kontribusi ekonomi bagi umat.
Dalam bidang hubungan masyarakat, Sunartha menegaskan bahwa humas memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi dengan lembaga kemasyarakatan, organisasi masyarakat, serta lintas sektor, baik pemerintah daerah maupun instansi terkait. Ia mendorong optimalisasi digitalisasi kehumasan dan peningkatan publikasi kegiatan.
Menutup arahannya, I Gusti Made Sunartha mengajak seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Buleleng untuk terus belajar sepanjang hayat. Ia menegaskan bahwa usia bukanlah alasan untuk berhenti belajar dan memperbaiki diri.
“Belajar itu tidak mengenal usia. Justru di Bali, kita harus belajar di rumah, belajar dari kehidupan, dan terus memperbaiki diri,” pungkasnya.




Informasi Penting
-
- 20:59 WITA
- 18 Peb 2026
- Provinsi
-
- 11:09 WITA
- 18 Peb 2026
- Provinsi
-
- 14:49 WITA
- 13 Jan 2026
- Provinsi
-
- 11:08 WITA
- 23 Des 2025
- Provinsi
-
- 12:19 WITA
- 12 Sep 2025
- Provinsi
Lihat Informasi lainnyaSE Sekjen Kemenag Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama Pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah
Jadwal Imsakiyah Provinsi Bali 2026
PMA No 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA NOMOR 42 TAHUN 2025
Informasi Kerukunan di Bali