Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Pengumuman Baru
  • 15:00 WITA *Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI : Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tangungjawab, Keteladanan*
  • 15:00 WITA *Selamat Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1941*

Penyerahan Izin Pendirian dan Operasional Pratama Widyalaya Kumara Loka Denpasar

Penyerahan Izin Pendirian dan Operasional Pratama Widyalaya Kumara Loka Denpasar

Denpasar (Kemenag) — Langkah baru bagi penguatan pendidikan Hindu di Kota Denpasar resmi dimulai melalui kegiatan Penyerahan Izin Pendirian dan Operasional Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Pratama Widyalaya Kumara Loka Denpasar yang digelar di Yayasan Kumara Loka, Jalan Tukad Mawa No. 9C, Panjer, Denpasar Selatan, Rabu (25/02/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 43 Tahun 2026. Dengan keputusan itu, Widyalaya Kumara Loka resmi memperoleh legalitas hukum untuk menyelenggarakan pendidikan formal berciri khas agama Hindu di Kota Denpasar.

Penyerahan Izin dan Operasional diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, I Gusti Made Sunartha, kepada Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, sebelum diteruskan kepada Ketua Yayasan Kumara Loka sebagai pengelola satuan pendidikan. Penyerahan ini menandai komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat layanan pendidikan Hindu yang terstruktur dan berkelanjutan. 

Kakanwil menyampaikan bahwa kehadiran Widyalaya bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan bagian dari pembangunan sistem pendidikan Hindu yang kokoh dan visioner. 

“Penyerahan izin ini bukan hanya seremoni. Ini adalah langkah strategis untuk membangun fondasi pendidikan Hindu yang lebih tertata dan berkelanjutan di Kota Denpasar,” ujarnya. 

Ia menjelaskan bahwa pendidikan keagamaan Hindu telah memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional hingga Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Karena itu, seluruh pihak didorong untuk memastikan implementasinya berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. 

“Kita ingin melahirkan generasi yang berakar kuat pada adat, agama, seni, dan budaya, namun tetap memiliki kecakapan intelektual dan daya saing global. Inilah investasi jangka panjang kita,” tuturnya.

Ia pun berharap penguatan pendidikan ini menjadi investasi berkelanjutan bagi masa depan Bali.

“Apa yang kita tanam hari ini, mudah-mudahan kelak kita petik sebagai generasi Bali yang unggul, berkarakter, dan tetap teguh menjaga nilai-nilai luhur budaya dan agama,” pungkasnya.

Sejalan dengan itu, Anggota DPD RI utusan Provinsi Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, menyampaikan bahwa pendirian Widyalaya telah melalui proses panjang melalui koordinasi di tingkat daerah hingga pusat. Menurutnya, Bali membutuhkan fondasi pendidikan yang mampu menjaga nilai luhur sekaligus menyiapkan generasi adaptif di tengah arus globalisasi.

“Kita tidak hanya ingin melahirkan lulusan dalam jumlah besar, tetapi generasi yang cerdas, jujur, tulus, dan bijaksana,” ujarnya.

Dukungan juga ditegaskan Wakil Walikota Denpasar saat diwawancarai oleh awak media. Ia menyatakan bahwa pengembangan Widyalaya selaras dengan visi daerah dalam memperkuat jati diri masyarakat berbasis adat, agama, seni, dan budaya Bali. 

“Pendidikan menjadi instrumen strategis untuk menjaga nilai budaya sekaligus membentuk generasi yang berdaya saing,” katanya.

Turut hadir jajaran Pemerintah Kota Denpasar, Kanwil Kemenag Provinsi Bali dan Kota Denpasar, unsur DPRD, tokoh adat, pengurus yayasan, serta masyarakat yang bersama-sama menyaksikan momentum bersejarah bagi pengembangan pendidikan Hindu di Kota Denpasar. (ca)

Login

Selamat Datang! Masuk ke akun Anda

Masuk dengan akun Google

Tidak punya akun? Daftar

Lupa kata kunci

Daftar